Label

Jumat, 17 Mei 2013

10 Kriteria Aliran Sesat menurut MUI

Bagaimana caranya menentukan suatu kelompok merupakan aliran sesat?

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan 10 kriterianya. Pedoman agar tidak tersesat. Pedoman identifikasi aliran sesat dikemukakan dalam penutupan rakernas MUI di Hotel Sari Pan Pacific, Jl MH Thamrin, Jakarta, Selasa (6/11/2007).

Berikut kriterianya:

1. Mengingkari salah satu dari rukun iman yang enam.

2. Meyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Alqur'an dan sunnah.

3. Meyakini turunnya wahyu setelah Alqur'an.

4. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alqur'an.

5. Melakukan penafsiran Alqur'an yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir.

6. Mengingkari kedudukan hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam.

7. Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para Nabi dan Rasul.

8. Mengingkari Nabi Muhammad sebagai Nabi dan Rasul terakhir.

9. Mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, seperti haji tidak ke baitullah, salat wajib tidak 5 waktu.

10. Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar'i seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya.

Menurut MUI dan pernyataan Bapak Sekum MUI Pusat, Drs. H.M. Ichwan Sam bahwa masyarakat dapat menggunakan kriteria tersebut untuk menilai sebuah aliran itu sesat atau tidak, keluar dari ajaran Islam atau tidak.  Jika satu saja kriteria yang muncul dari suatu paham atau aliran dari sepuluh kriteria di atas maka paham atau aliran tersebut sudah dapat divonis SESAT dan menyimpang dari ajaran Islam yang sesungguhnya. 

sumber:
1. news.detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar