Bagaimana caranya menentukan suatu kelompok merupakan aliran sesat?
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan 10 kriterianya. Pedoman agar
tidak tersesat.
Pedoman identifikasi aliran sesat dikemukakan dalam penutupan rakernas
MUI di Hotel Sari Pan Pacific, Jl MH Thamrin, Jakarta, Selasa
(6/11/2007).
Berikut kriterianya:
1. Mengingkari salah satu dari rukun iman yang enam.
2. Meyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Alqur'an dan sunnah.
3. Meyakini turunnya wahyu setelah Alqur'an.
4. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alqur'an.
5. Melakukan penafsiran Alqur'an yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah
tafsir.
6. Mengingkari kedudukan hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam.
7. Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para Nabi dan Rasul.
8. Mengingkari Nabi Muhammad sebagai Nabi dan Rasul terakhir.
9. Mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah
ditetapkan oleh syariah, seperti haji tidak ke baitullah, salat wajib
tidak 5 waktu.
10. Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar'i seperti mengkafirkan
muslim hanya karena bukan kelompoknya.
Menurut
MUI dan pernyataan Bapak Sekum MUI Pusat, Drs. H.M. Ichwan Sam bahwa
masyarakat dapat menggunakan kriteria tersebut untuk menilai sebuah
aliran itu sesat atau tidak, keluar dari ajaran Islam atau tidak. Jika
satu saja kriteria yang muncul dari suatu paham atau aliran dari sepuluh
kriteria di atas maka paham atau aliran tersebut sudah dapat divonis
SESAT dan menyimpang dari ajaran Islam yang sesungguhnya.
sumber:
1. news.detik.com
1. news.detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar